Rethingking kader
Rethingking
kader
Oleh:
Hosnan Abrory*
Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang berdiri pada tahun 60 adalah gerakan sosial
yang mana berpedoman pada Ahlussunnah Wal Jama’ah, pedoman itu sudah cukup
jelas. Untuk diketahui masyarakat bahwa pemahaman aswaja itu tidak lepas dari
beberapa poin yang menjadi dasar ide yaitu :
a.
Wahyu atau Al-Quran
b.
Alhadist
c.
Mengikuti jalan fikir yang telah
ditemukan oleh para Ulama’ Salaf
d.
Jika terdapat aya yang kurang jelas (mutasyabihat)
maka perlu kiranya untuk dibahas dengan kontektual tanpa mengabaikan rasio dan
logika
PMII
telah memperkenalkan hukum-hukum sosial yang moderat sesuai dengan konse Aswaja.
munculnya Ahlussunnah Wal Jamma’ah itu sendiri karena adanya dua ideologi
golongan yang perlu disambungkan yaitu golongan yang lebih pengikuti arah fikir
atau mendahulukan kemampuan akal (jabariyah) dan golongan yang cenderung pasrah
atau menekankan pada nas-nash yang tidak mencoba mengkontektualkan pada
keaadaan terkini, sehingga memikirannya tergolong kolot (Qodariyah).
Gerakan
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia saya kira lebih pada transformasi
nilai-nilai agama yang kontektual terhadap masyarakat yang lebih elastice
sehingga cenderung di terima dikalangan masyarakat . tapi pula PMII bukan hanya
sekedar Organisasi kultural, dengan adanya Nilai Dasar Pergerakan (NDP). Itu menunjukkan
kekonsistenan PMII dalam Gerakan Sosial.
Maka
dari itu perlu kiranya aturan-aturan dan tujuan itu lebih dioptimalkan pada
tataran gerakan dan lainnya, semisal dalam pengkaderan Formal di PMII ada
MAPABA (masa penerimaan Anggota Baru), PKD (Pelatihan Kader Dasar) dan PKL (Pelatihan
Kader Lanjud). Dari yang demikian maka perlu kiranya ada beberapa hal yang
perlu ditekankan pelaksanaannya.
Berbicara
MAPABA dalam hal ini kita artikan sebagai rekrutmen kader awal sehingga lebih
menekankan metode keihkhlasan bagi anggota baru untuk ikut andil dalam
pergerakan PMII dan memberi pengetahuan atau memperkenalkan tujuan dan arah
gerak PMII.
Beda
halnya jika berbicara PKD yang merupakan pengkaderan formal pasca MAPABA, maka
harusnya lebih diseriusi dalam persyaratan untuk mengikutinya, semisal adanya
syarat-syarat yang seharusnya dipenuhi seperti tulisan yang sesuai pemahaman
PMII yang hasilnya akan diuji dari tataran rayon dan komisariat agar peserta
tidak hanya menjadi kader instan. Karena tidak dapat kita menafikkan dari
kader-kader PMII masih banyak yang belum paham terhadap cita-cita dan tujuan
PMII, karena hanya sekedar sebagai formalitas anggota tanpa mendalami esensi
dari PMII Itu sendiri.
Disayangkan
sekali jika itu masih berlanjut, karena saya sangat kagum kepada para senior
pendiri PMII yang menuangkan fikirannya
untuk membuat dasar-dasar pergerakan yang cukup sakral bagiku, akan tetapi pada
tataran pengaplikasiannya hanya tampak kultural.
Sedang
yang kita ketahui tatanan sosial dewasa ini tidak hanya butuh pada kuantitas,
tapi sosial saat ini pula sangat butuh pada bekal kualitas agar tidak hanya
menjadi kelompok pengikut yang tidak paham akan tujuannya, bahkan kader yang
demikian nantinya riskan akan mengartikan PMII di luar konsep yang telah kita
inginkan. Maka yang kita harapkan dari anggota yang sudah berstatus kader
benar-benar dapat mengaplikasikan nilai-nillai PMII dalam kehidupan sehari-hari
sesuai konsep yang tertera dalam Nilai Dasar Pergerakan. Dan bahkan lebih
kritis lagi dalam menyikapi sosial terkini yang bagi kita sudah cukup banyak
untuk di benahi.
*Pengurus
Rayon Pancasila Komisariat Brawijaya
Tidak ada komentar