Rethingking kader


Rethingking kader
Oleh: Hosnan Abrory*

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang berdiri pada tahun 60 adalah gerakan sosial yang mana berpedoman pada Ahlussunnah Wal Jama’ah, pedoman itu sudah cukup jelas. Untuk diketahui masyarakat bahwa pemahaman aswaja itu tidak lepas dari beberapa poin yang menjadi dasar ide yaitu :
a.    Wahyu atau Al-Quran
b.   Alhadist
c.    Mengikuti jalan fikir yang telah ditemukan oleh para Ulama’ Salaf
d.   Jika terdapat aya yang kurang jelas (mutasyabihat) maka perlu kiranya untuk dibahas dengan kontektual tanpa mengabaikan rasio dan logika
PMII telah memperkenalkan hukum-hukum sosial yang moderat sesuai dengan konse Aswaja. munculnya Ahlussunnah Wal Jamma’ah itu sendiri karena adanya dua ideologi golongan yang perlu disambungkan yaitu golongan yang lebih pengikuti arah fikir atau mendahulukan kemampuan akal (jabariyah) dan golongan yang cenderung pasrah atau menekankan pada nas-nash yang tidak mencoba mengkontektualkan pada keaadaan terkini, sehingga memikirannya tergolong kolot (Qodariyah).
Gerakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia saya kira lebih pada transformasi nilai-nilai agama yang kontektual terhadap masyarakat yang lebih elastice sehingga cenderung di terima dikalangan masyarakat . tapi pula PMII bukan hanya sekedar Organisasi kultural, dengan adanya Nilai Dasar Pergerakan (NDP). Itu menunjukkan kekonsistenan PMII dalam Gerakan Sosial.
Maka dari itu perlu kiranya aturan-aturan dan tujuan itu lebih dioptimalkan pada tataran gerakan dan lainnya, semisal dalam pengkaderan Formal di PMII ada MAPABA (masa penerimaan Anggota Baru), PKD (Pelatihan Kader Dasar) dan PKL (Pelatihan Kader Lanjud). Dari yang demikian maka perlu kiranya ada beberapa hal yang perlu ditekankan pelaksanaannya.
Berbicara MAPABA dalam hal ini kita artikan sebagai rekrutmen kader awal sehingga lebih menekankan metode keihkhlasan bagi anggota baru untuk ikut andil dalam pergerakan PMII dan memberi pengetahuan atau memperkenalkan tujuan dan arah gerak PMII.
Beda halnya jika berbicara PKD yang merupakan pengkaderan formal pasca MAPABA, maka harusnya lebih diseriusi dalam persyaratan untuk mengikutinya, semisal adanya syarat-syarat yang seharusnya dipenuhi seperti tulisan yang sesuai pemahaman PMII yang hasilnya akan diuji dari tataran rayon dan komisariat agar peserta tidak hanya menjadi kader instan. Karena tidak dapat kita menafikkan dari kader-kader PMII masih banyak yang belum paham terhadap cita-cita dan tujuan PMII, karena hanya sekedar sebagai formalitas anggota tanpa mendalami esensi dari PMII Itu sendiri.
Disayangkan sekali jika itu masih berlanjut, karena saya sangat kagum kepada para senior pendiri PMII  yang menuangkan fikirannya untuk membuat dasar-dasar pergerakan yang cukup sakral bagiku, akan tetapi pada tataran pengaplikasiannya hanya tampak kultural.
Sedang yang kita ketahui tatanan sosial dewasa ini tidak hanya butuh pada kuantitas, tapi sosial saat ini pula sangat butuh pada bekal kualitas agar tidak hanya menjadi kelompok pengikut yang tidak paham akan tujuannya, bahkan kader yang demikian nantinya riskan akan mengartikan PMII di luar konsep yang telah kita inginkan. Maka yang kita harapkan dari anggota yang sudah berstatus kader benar-benar dapat mengaplikasikan nilai-nillai PMII dalam kehidupan sehari-hari sesuai konsep yang tertera dalam Nilai Dasar Pergerakan. Dan bahkan lebih kritis lagi dalam menyikapi sosial terkini yang bagi kita sudah cukup banyak untuk di benahi.
*Pengurus Rayon Pancasila Komisariat Brawijaya

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.